Sambo telah mengakui perannya sebagai dalang pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
"Hal yang tadi kami dapatkan, pertama adalah pengakuan Saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan, Jumat (12/8/2022).
"Kedua dia mengakui bahwa, sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga ada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi ceritanya, terus peristiwanya, tembak-menembak," tambahnya.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga telah membuat rekayasa kejadian.
"Itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah di dalam tindakannya yang merekayasa itu," tutur Taufan.
Belasan Polisi Diamankan
Terkait kasus Ferdy Sambo terbaru, ada sejumlah polisi termasuk 4 perwira menengah Polda Metro Jaya yang dikurung akibat dugaan pelanggaran etik.
Bahkan tak sedikit yang menyebut sebagai pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) terkait pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J.
Seperti diketahui, Inspektorat Khusus Itwasum Polri telah menyampaikan ke publik tentang adanya upaya merusak, menghilangkan dan menyimpan barang bukti terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Perbuatan itu dimaksud untuk menghalangi terungkapnya pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
"Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu (13/8/2022).