JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J makin terang benderang usai Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka ke-4. Dirinya menyusul Richard Eliezer (Bharada E) yang kini jadi justice collaborator, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan KM.
Kendati demikian, pegiat media sosial Jhon Sitorus meminta publik jangan puas dulu. Sebab menurutnya, kasus pembunuhan Brigadir J belum selesai meski Ferdy Sambo sudah berstatus tersangka.
Menurutnya ada banyak hal yang belum diungkapkan Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kendati demikian, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka tak dipungkiri membuat publik merasakan euphoria.
“Penetapan status Ferdy Sambo sebagai tersangka mungkin sedikit banyak membuat kita merasakan euforia. Tapi, jangan berpuas diri dulu teman-teman. Ada banyak hal-hal yang belum terungkap, yang mesti kita kawal bersama,” kata pegiat media sosial, Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadinya @Miduk17, Rabu (10/8/2022).
Pegiat media sosial itu menuturkan bahwa masih banyak hal yang belum diungkapkan Polri. Hal itu soal keterlibatan pihak lain, serta barang bukti.
Jhon Sitorus menyebut salah satu hal yang belum diungkap Polri adalah apakah Ferdy Sambo ikut serta menembak Brigadir J, atau ia hanya menyuruh Bharada E.
Polri juga belum menjelaskan siapa yang pertama kali menembak Brigadir J saat mengumumkan Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan itu.
“Apakah Sambo menembak Brigadir J? Hingga saat ini, Polri belum menemukan indikasi siapa yang pertama menembak Brigadir J. Tetapi pengacara Brigadir J dan Bharada E mengindikasikan ada peranan Sambo sebelum Bharada E mengeksekusi,” jelas Jhon Sitorus.
Kemudian, Polri juga belum mengungkap motif Irjen Sambo memberikan perintah eksekusi terhadapp Brigadir J.
Adapun, dugaan awal pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diragukan oleh pengacara Brigadir J. Bahkan, keterangan Bharada E juga tampak membantah dugaan pelecehan seksual menjadi pemicu penembakan Brigadir J, aksi baku tembak pun disebut tidak ada.
“Apa motif Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J? Dugaan awal adalah pelecehan seksual, tetapi pendapat pakar hukum sepakat menyatakan kecil kemungkinan Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada ibu Putri,” terangnya.
Selain itu, Polri juga belum bisa menyimpulkan soal dugaan pelecehan seksual sebelum penembakan itu terjadi.
Bahkan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai kemungkinan adanya pelecehan seksual sangat kecil. Jhon Sitorus juga menyinggung soal dua jenderal yang terlibat.
“Lalu, bagaimana dengan dua jenderal lainnya? Kapan akan dijadikan status sebagai tersangka dan peranan mereka apa? Sanksi kode etik tentu tak cukup karena tindak pidana ini berpeluang besar sebagai pembunuhan berencana,” kata Jhon.
Penetapan status Ferdy Sambo sebagai tersangka mungkin sedikit banyak membuat kita merasakan EUFORIA
— Jhon Sitorus (@Miduk17) August 10, 2022
Tapi, jangan BERPUAS diri dulu teman2. Ada banyak hal2 yang belum terungkap yang mesti kita KAWAL bersama
Mulai dari barang bukti hingga keterlibatan pihak lain pic.twitter.com/uSRt5sjbvT
Pegiat media sosial itu juga beranggapan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J ini amat rumit. Kendati Ferdy Sambo telah jadi tersangka, menurutnya masyarakat perlu mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Teman-teman, kasus ini teramat rumit dan besar. Follow up dari netizen semuanya adalah ruh dari terungkapnya kejadian sebenarnya Jangan sampai kita diam, kita kawal sampai ketokan palu terakhir sang Hakim,” ujarnya. (*)