Aliansi Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law: Buruh Diperas Habis-habisan Tenaganya oleh UU Cipta Kerja

Rabu, 10 Agustus 2022 15:56 WIB

Share
Buruh demo kepung gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (foto: rika)
Buruh demo kepung gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (foto: rika)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Aliansi serikat buruh dan sejumlah elemen lainnya yang mengatasnamakan diri Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (10/8/2022) hari ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno mengatakan, dalam aksi demonstrasi yang digelar pihaknya hari ini, aliansi membawa lima butir tuntutan.

Salah satu di antaranya ialah menuntut pemerintah dan DPR agar mencabut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beserta turunannya yang dianggap menyengsarakan kaum proletariat.

Menurut Sunarno, UU Cipta Kerja hanya berpihak pada golongan pemilik modal tanpa memikirkan nasib kelas pekerja yang amat rentan dirugikan akan terbitnya UU tersebut.

"Menjelang 77 Tahun Indonesia merdeka, rezim oligarki Jokowi-Amin semakin giat menyediakan 'karpet merah' bagi Si Pemilik Modal untuk menjarah tanah, air, dan kemanusiaan kita," kata Sunarno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022). 

Dia melanjutkan, penerbitan UU Cipta Kerja bukan malah membuat kaum buruh semakin nestapa alih-alih sejahtera.

"Buruh diperas habis-habisan tenaganya oleh UU Cipta Kerja yang justru mencipta nestapa," ujar Sunarno.

Dia menambahkan, selain UU Cipta kerja, aliansi juga akan menuntun pemerintah, DPR, beserta kroni-kroninya untuk menghentikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan membuat masyarakat terbungkam ketika menyuarakan pendapatnya.

"Kami menuntut pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RKUHP yang jelas mencederai kebebasan berpendapat," ucapnya.

Adapun lima tuntutan yang dibawa aliansi pada aksi demonstrasi hari ini, antara lain seperti di bawah ini:

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar