ADVERTISEMENT

Mau Beli Cincin Kawin Tapi Hutang Numpuk, Satpam Pabrik Nekat Rampok Toko HP Gasak Rp 100 Juta

Rabu, 10 Agustus 2022 15:31 WIB

Share
Foto : Tersangka Ibnu saat diamankan Tim Resmob di Mapolres Serang. (Ist.)
Foto : Tersangka Ibnu saat diamankan Tim Resmob di Mapolres Serang. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Terlilit hutang dan ingin membelikan isteri cincin kawin, Ibnu (29) nekad merampok di toko handphone "Sahabat Seluler" di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Dalam aksinya, pria yang berprofesi sebagai tenaga security di sebuah pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan mengancam pemilik toko menggunakan sebilah golok. Dari dalam konter, pelaku berhasil menggasak uang Rp100 juta.

Hanya butuh waktu 4 hari, pelaku warga Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani,  Kabupaten Bekasi, berhasil dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di tempat kerjanya pada Selasa (9/8) sore dalam Operasi Sikat Maung 2022.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan aksi perampokan terjadi pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 22.30 WIB, disaat toko baru saja tutup.  Setelah para karyawan pulang, pelaku yang mengenakan topeng dan golok ini langsung menerobos masuk toko lewat pintu belakang.

"Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban. Pelaku kemudian mengeluarkan plastik agar korban memasukan hp dan uang kantong plastik," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Poskota, Rabu (10/8/2022).

Pemilik toko Nicholas Hakim (41) tidak kuasa melakukan perlawanan karena ancaman akan dibacok. Korban pasrah menuruti kemauan pelaku memasukan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.

"Pelaku juga meminta agar korban mengambil handphone yang ada di toko namun seluruh handphone sudah dimasukan ke dalam brankas. Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," kata Yudha Satria.

Setelah mendapatkan laporan Tim Resmob segera melakukan olah TKP. Berbekal dari rekaman kamera CCTV, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Kapolres.

Sementara AKP Dedi Mirza menambahkan jika pelaku beraksi seorang diri setelah memantau toko korban selama 1 jam. Pelaku mengaku nekad melakukan perampokan karena ingin membelikan isteri cincin kawin.  "Selain membelikan sepasang cincin, tersangk mengaku terdesak tagihan hutang kepada rekan kerjanya," tambah Dedi Mirza.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT