ADVERTISEMENT

Pengakuan RT, Istri Ferdy Sambo Hanya Bisa Menangis di Dalam Kamar Saat Rumahnya Digeledah Penyidik

Rabu, 10 Agustus 2022 17:31 WIB

Share
Suasana rumah pribadi Ferdy Sambo usai digeledah penyidik beserta anggota Brimob di Jalan Dieng, Jakarta Selatan. (Foto : poskota/zendy)
Suasana rumah pribadi Ferdy Sambo usai digeledah penyidik beserta anggota Brimob di Jalan Dieng, Jakarta Selatan. (Foto : poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rumah pribadi Ferdy Sambo telah digeledah oleh sejumlah penyidik Polri pada Selasa sore kemarin.

Pantauan Poskota di lokasi pada Selasa kemarin, terdapat sejumlah anggota Brimob yang dilengkapi dengan senjata laras panjang dan juga terparkir mobil taktis.

Penyaksian ketua Rukun Tetangga (RT) 07 RW 02, Yoseph di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Jalan Dieng, Duren Tiga, Jakarta Selatan mengatakan, bahwa saat penggeledahan rumah pribadi FS. Sang istri FS, PC saat itu tengah berada di dalam kamar saja.

Menurut pengakuan RT, Putri beserta keluarganya dalam kondisi baik-baik saja, hanya saja istri Ferdy Sambo itu terdiam di dalam kamar dengan kondisi menangis saat rumahnya digeledah penyidik.

"Baik-baik aja. Cuma ibu yang di kamar aja agak shock gitu menangis dan pengacara bilang dia nangis gitu aja," ujar dia saat ditemui wartawan, Rabu (10/8/2022).

Kemudian, Yoseph menjelaskan, bahwa dirinya mengikuti jalannya proses pemeriksaan di rumah pribadi Ferdy Sambo hingga pukul 01.00 WIB dinihari.

"Kurang lebih dari jam 3 sampe terakhir jam 1 saya," kata Yoseph.

Tak hanya itu, ketua RT itu juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo baru menempati rumah dengan nomer 29 itu kurang lebih selama satu tahun.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Novyransah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT