JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah personel Brigadir Mobil (Brimob ) terlihat mengepung rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022) sore.
Sejumlah personel Brimob itu terlihat datang memanggul senjata laras panjang lengkap dengan kendaraan taktis.
Selain itu, terlihat garis polisi membentang di depan rumah berlantai tiga itu, tak sembarang orang bisa mendekati lokasi. Garis polisi tersebut telihat dipasang oleh tim Inafis Polri. Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengumumkan tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).
Adapun, terkait pengepungan rumah Irjen Ferdy Sambo oleh Brimob, Mabes Polri belum mau memberikan keterangan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak memberikan jawaban pasti terkait rumah Irjen Ferdy Sambo yang dikepung Brimob. Jenderal bintang dua itu menyampaikan keterangan pengepungan rumah Mantan Kadiv Propam Polri akan disampaikan nanti.
"Nanti akan disampaikan," kata Dedi singkat saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Sebelumnya diketahui, sudah ada dua tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri dalam kasus penembakan Brigadir J. Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) merupakan tersangka terbaru menyusul Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang kini jadi justice collaborator.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. Sementara, Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ricky Rizal juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Saat ini, Brigadir RR ditahan di Bareskrim Polri.
Sementara diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengumumkan tersangka ketiga dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebulan yang lalu, tepatnya Jumat (8/7/2022).
Perkembangan kasus Brigadir J disebut Kapolri akan disampaikan pada sore ini, Selasa (9/8/2022).
"Insyaallah sore ini ya (pengumuman tersangka), di atas pukul 16.00 WIB. Diumumkan oleh Kapolri langsung," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Kendati demikian, Dedi masih belum merinci siapa tersangka baru dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diketahui, penambahan tersangka dalam kasus Brigadir J baru dapat disampaikan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (9/8). Hal ini disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal itu juga merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Ia menyebut bahwa sudah ada 3 tersangka dalam perkembangan kasus Brigadir J.
"Tunggu ekspose besok ya. Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan Tim Khusus," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (8/8).
Kendati demikian, Agus enggan membeberkan siapa tersangka baru itu. Dia hanya menegaskan kasus itu bakal disampaikan secara tuntas.
"Insyaallah tuntas," tutup Kabareskrim Polri. (*)