Tak hanya itu, demi membangun alibi ini, pelaku pembunuh Brihagadir J mengambil pistol miliknya untuk ditembak ke tembok. Adapun, tujuannya untuk memberi kesan bahwa terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Tidak ada baku tembak (pistol Brigadir J) ditembakan ke dinding arah-arah itunya. Terkesan biar seperti ada baku tembak," jelasnya.
Kendati demikian Boerhanuddin tidak menampik bahwa kliennya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Namun, ia menyebut bahwa Bharada E terpaksa melakukannya karena perintah dari atasan.
Pelaku yang menghabisi nyawa Brigadir J disebutnya lebih dari satu orang.
"Sementara petunjuk, sih, dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama. Atasan itu, kan, kita sudah bisa reka-reka siapa? Jadi, atasan kedinasan," ucap Boerhanuddin.
Sebagai informasi, Bharada E telah dijadikan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J dan ditahan dii Bareskrim Polri.
Selain Bharada E, sejauh itu Polri sudah menetapkan satu lagi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, yakni Brigadir RR. Dia adalah ajudan Ferdy Sambo yang ditugaskan mengawal Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam itu. (*)