ADVERTISEMENT

Pembentukan 3 DOB Papua, Anggota Komisi II DPR: Ikhtiar Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Serta Afirmasi Khusus Kepada OAP

Senin, 8 Agustus 2022 08:14 WIB

Share
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. (Foto/dokposkota)
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. (Foto/dokposkota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID - Anggota  Komisi II DPR  Guspardi Gaus mengatakan, pemekaran 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di provinsi Papua merupakan bagian dari ikhtiar  Pemerintah untuk  melakukan percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua. 

Selama ini pelayanan publik dan hambatan birokrasi terkendala dengan luasnya  wilayah Papua dan infrastruktur yang belum  memadai. Dengan penambahan 3 DOB baru di Papua akan membuka akses pembangunan yang memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat Papua. 

Menurutnya dimekarkannya 3 DOB Papua, merupakan amanat  dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76.  UU no 2/2021 merupakan Lex Specialis .

"Disaat provinsi lain pemekaran dihentikan sementara (moratorium),  Provinsi Papua mendapatkan perlakuan khusus dengan di mekarkan 3DOB di Papua oleh Pemerintah,"  kata Guspardi, Senin (8/8/2022).

Politisi PAN ini  menjelaskan,  pemekaran 3 DOB Papua ini sangat memberikan afirmasi khusus kepada Orang Asli Papua (OAP) dengan  memasukkan aturan khusus di bidang aparatur negara. Dimana formasi pengisian ASN akan di isi 80% oleh OAP.  

Tidak sekedar itu saja, untuk pertama kalinya pengisian ASN dengan penerimaan Asli Orang Papua yang berusia 48 tahun untuk calon ASN dan usia 50 tahun untuk tenaga honorer.

Dimana sebelumnya batas usia kedua formasi ini adalah 35 tahun. Kemudian, pemerintah juga telah menyusun 'roadmap' pelaksanaan operasionalisasi penyelenggaran pemerintah di 3 Provunsi baru ini.

Mulai dari pelantikan Pj Gubernur, peresmian Provinsi, manajemen ASN sampai dengan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan lain sebaginya.

Hal ini  menjadi bukti keberpihakan pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) memang sangat di perjuangkan dengan sungguh-sungguh.

Selain itu, bentuk perhatian khusus lainnya dimana Komisi II DPR RI bersama Pemerintah juga menyepakati seluruh anggaran untuk 3 DOB Papua bersumber dari APBN.

Sebelumya ada pasal yang berbunyi: manakala anggaran APBD dari provinsi induk tidak dikucurkan kepada DOB maka akan ada sanksi. Dimana Menkeu bisa saja memotong anggaran daerah. Setelah menimbang berbagai hal, akhirnya diputuskan menghapus sanksi tersebut.

"Jadi bisa dikatakan terwujudnya  3 DOB Papua ini sepenuhnya dianggarakan dari APBN dan tidak tergantung dari APBD," ucapnya.

Tidak dipungkiri, lanjutnya,  selama ini dana otonomi khusus belum dikelola dengan baik dan terjadi tarik menarik kepentingan diantara elit-elit di Papua. Ditambah lagi disinyalir kebanyakan para pejabat Papua lebih banyak di Jakarta daripada didaerahnya. 

Sehingga wajar jika masyarakat merasa khawatir dengan penambahan 3 DOB ini tidak akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Memang perlu dilakukan pebaikan mentalitas pemerintah daerah  dan refomasi birokasi serta tata kelola dana pemerintah pusat secara akuntabel, efisien dan efektif serta dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan dan peningkatan kesejahteraan  masyarakat Papua. 

Saat ini pemerintah sudah membentuk sebuah badan khusus yang bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi,evaluasi, pelaporan da  koordinasi terpadu untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua.

Badan khusus ini langsung  diketuai  oleh Wakil Presiden dan beranggotakn para Menteri kabinet, pejabat Kemendagri serta pejabat dari Papua. 

"Jika masyarakat Papua merasakan adanya perbaikan yang signifikan dari segi ekonomi, pendidikan, akses kesehatan, pelayanan birokrasi/pemerintahan dan lain sebagainya, diyakini pembemtukan Daerah otonomi Baru ini akan dapat mereduksi kecemburuan sosial yang berujung sebagai pemicu konflik yang selama ini terjadi di Papua," ucapnya. 

Sementara itu, Pemerintah harus melakukan pendampingan dan supervisi agar pembangunan di daerah otonomi baru Papua dapat berjalan optimal dalam merealisasikan dana pembangunan dalam berbagai bidang. 

"Karena selaras dengan program pembangunan yang akan dilaksankan dalam berbagai sektor mulai infrastruktur, kesehatan, pendidika,  pelayanan birokrasi yang cepat dan lain sebagainya, diharapakan akan dapat mempercepat saudara-saudara kita di  bumi cendrawasih, bisa mengejar ketertinggalan dengan daerah lain di Indonesia," pungkas anggota Baleg DPR ini. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT