ADVERTISEMENT

Irjen Ferdy Sambo Secara Tidak Langsung Mengaku Sebagai Pembunuh Brigadir J, Jhon Sitorus: Senyumlah di Sana Kawan

Senin, 8 Agustus 2022 18:11 WIB

Share
Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: poskota)
Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ucapan belasungkawa Irjen Ferdy Samboatas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) turut ditanggapi oleh pegiat media sosial Jhon Sitorus.

Menurut Jhon Sitorus, Irjen Ferdy Sambo secara tidak langsung mengaku sebagai pembunuh Brigadir J. Meski sebelumnya, Richard Eliezer (Bharada E) sempat mengaku sebagai pelaku tunggal penembakan Brigadir J, yang kemudian ia sangkal bahwa ternyata dirinya mendapat perintah.

Hal itu disampaikan oleh Jhon Sitorus lewat akun Twitter pribadinya @Miduk17 pada Minggu (7/8/2022).

 

Dalam cuitannya, Jhon Sitorus turut menautkan gambar tangkapan layar artikel berjudul “Irjen Ferdy Sambo: Meninggalnya Brigadir J Tidak Terlepas dari Apa yang Dilakukannya pada Istri Saya”.

"Secara tidak langsung, dia telah MENGAKUI sebagai PEMBUNUH BRIGADIR J. 5-0 untuk Brigadir J," ujar Jhon Sitorus, dikutip pada Senin (8/8/2022).

"Senyumlah disana kawan," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri muncul ke publik ketika ia menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022).

 

Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus penembakan Brigadir J.

Adapun, Ferdy Sambo sempat mengucapkan belasungkawa atas kematian Brigadir J yang diklaim tewas di tangan Bharada E dalam baku tembak di rumahnya.

Meski demikian, Ferdy Sambo mengatakan bahwa kejadian itu terjadi karena perbuatan Brigadir J. Ia diklaim melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

“Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” ujar Ferdy Sambo seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.

Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi polri soal insiden baku tembak yang menewaskan bawahannya, Brigadir J.

“Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri,” pungkasnya.

Di sisi lain diketahui, Bharada Eliezer (Bharada E) mengajukan diri sebagai Justice Collabolator dalam kasus kematian Brigadir J.

 

Sebagai informasi, Bharada  Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Adapun, tim kuasa hukum Bharada E yang sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga sempat mundur sebagai kuasa hukum Bharada E. Kemudian, Deolipa Yumara dan Muh. Burhanuddin diangkat Bareskrim Polri sebagai kuasa hukum yang baru.

Usai ditunjuk sebagai Kuasa Hukum baru yang mendampingi Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengaku siap mengajukan  kliennya sebagai Justice Collabarator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

"Tentunya kita melihat ini sebagai konteks kacamata hukum, ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, walaupun dia tersangka, sehingga kami bersepakat untuk mengajukan diri yang bersangkutan sebagai Justice Collaborator," jelas Deolipa. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT