Baru Sehari, Roy Suryo Tak Kuat Tidur Dipenjara, Akhirnya Ajukan Penangguhan Penahanan
Minggu, 7 Agustus 2022 17:29 WIB
Share
Roy Suryo di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru sehari merasakan pengapnya penjara, tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo, merasa tak kuat tidur di dalam tahanan.

Roy Suryo kini telah melakukan upaya hukum dengan permohonan penangguhan penahanan atas kondisinya yang mengaku tak betah tidur di dalam penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengaku pihaknya tak keberatan dengan upaya hukum yang diambil Roy Suryo. Menurutnya, permohonan penangguhan penahanan memang diatur dalam undang-undang.

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap Saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum," katanya kepada wartawan, Ahad (7/8/2022).

Soal diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo, kata Zulpan, itu merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," kata Zulpan.

Diketahui, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8/2022). Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus tersebut pada Jumat (5/8/2022). Rencananya, Roy akan ditahan selama 20 hari ke depan.(*)