ADVERTISEMENT

Bharada E Akhirnya Buka Suara, Ungkap Nama-Nama Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Ada Irjen Ferdy Sambo?

Minggu, 7 Agustus 2022 17:03 WIB

Share
Dua kuasa hukum dan Bharada E. (Foto: Diolah dari Google).
Dua kuasa hukum dan Bharada E. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bharada E akhirnya bersedia buka suara setelah sebulan lebih kasus kematian Brigadir J berjalan di kepolisian. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, Bharada E pun menyebutkan sejumlah nama-nama terkait kasus berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengatakan kliennya itu telah menyerahkan nama-nama yang memiliki keterkaitan kuat dengan kematian Brigadir J. Sejumlah nama itu sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Semalam sudah di BAP, semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (7/8/2022).

Kuasa hukum lainnya, Deolipa Yumara, mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama-nama itu. Namun, ia enggan membeberkan satu per satu namanya karena kepentingan penyidikan.

“Enggak bisa, karena kan itu kepentingan penyidikan, saya belum bisa publish. Intinya sudah terang benderang sih dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E,” kata dia.

Dalam perkara ini, Bharada E menyebutkan lebih dari satu nama. Oleh sebab itu, ia meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

“Ada beberapa nama sih dari pihak kami. Waktu wawancara, kami bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK,” jelasnya.

Selain nama pelaku lain, Bharada E juga menceritakan terkait kronologi kejadian tewasnya Brigadir J di rumah Dinas Eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Sudah disebutin semua disana, udah peran semuanya disana. Sudah terang benerang, sudah disebutin di BAP, posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” pungkasnya.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT