ADVERTISEMENT

Jadi Justice Collaborator, Bharada E Siap Buka-Bukaan Soal Keterlibatan Para Jenderal dalam Kasus Kematian Brigadir J

Minggu, 7 Agustus 2022 16:28 WIB

Share
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Foto: Ist).
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bersiap menjadi Justice Collaborator dalam kasus kematian Brigadir J. Posisinya sebagai orang yang mengetahui banyak perkara itu akan menguak tabir misteri keterlibatan para pelaku lainnya yang disinyalir dari kalangan jenderal polisi.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan dirinya telah banyak berbicara tentang perkembangan kasus kematian Brigadir J.

Dari hasil pembicaraan itu, kata Deolipa, Bharada E sepakat mengajukan diri sebagai justice collaborator.

"Kami bersepakat, ya, sudah kami ajukan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator dan kami meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Menurut Deolipa, Bharada E merupakan saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J. Hal itu, kata dia, setelah dirinya dan Burhanuddin bertemu secara langsung dengan Bharada E dan mendengarkan semua cerita perihal kasus kematian Brigadir J.

"Tentunya kami dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meskipun tersangka," ungkap Deolipa.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7).(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT