Ogah Masuk Penjara, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan ke Penyidik

Minggu, 7 Agustus 2022 19:52 WIB

Share
Eks Menpora Roy Suryo jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. (Poskota/Andi Adam F)
Eks Menpora Roy Suryo jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. (Poskota/Andi Adam F)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Roy Suryo kembali membuat masyarakat heran.

Pasalnya, usai ditahan di rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022) malam atas kasus stupa Candi Borobudur, ia malah mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengaku menghormati permohonan dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

"Permohonan untuk minta penangguhan memang diatur dalam peraturan hukum kita," ujar Zulpan kepada awak media, Minggu (7/8/2022).

Sebagai informasi, pihak Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan itu pada Sabtu (6/8/2022).

Dalam surat yang dikirim ke penyidik, kuasa hukum meminta agar pakar telematika itu dijadikan tahanan kota.

"Kewenangan dari penyidik apakah dikabulkan atau tidak atas pertimbangan hukum," jelas Zulpan.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022) malam.

Hal tersebut dipilih usai Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara meme stupa Candi Borobudur.

Sementara itu, pihak Roy Suryo berupaya melakukan pengajuan penangguhan penahanan atau tahanan kota.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar