Kolase foto Bharada E dan Brigadir J (Foto: ist.)

Kriminal

Ahli Hukum Heran Kenapa Bharada E Tak Kunjung Jadi Tersangka, Kok Kasus Brigadir J Semakin Berbelit-belit, Tak Mau Maju?

Rabu 03 Agu 2022, 15:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti kasus Brigadir J yang semakin berbelit-belit dan seakan tak mau ada kemajuan. Dirinya juga heran mengapa sang eksekutor Bharada E tak kunjung jadi tersangka.

Ahli hukum itu mengungkap kasus adu tembak sesama polisi itu seakan lupa pada fokus utamanya yakni mengungkap dalang pembunuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kasus Brigadir J tampaknya menjadi sorotan menarik bagi Refly Harun yang membuat beberapa konten analisa tentangnya di kanal YouTube pribadi. Kali ini, ahli hukum itu menyinggung hal yang harusnya diutamakan dalam kasus adu tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

 

Refly Harun menekankan bahwa seharusnya Bharada E  dijadikan tersangka terlebih dahulu. Hal ini agar kasus polisi tembak polisi ini terkesan maju dan akar permasalahannya bisa ditelisik lagi.

"That's the point, Jadi yang lain gak usah permasalahkan dulu. Pokoknya kasus polisi tembak polisi Bharada E ya nanti kita akan lihat kenapa ditembak. Apakah betul dia penembaknya,” ungkap Refly Harun di kanal YouTube-nya, dikutip pada Rabu (3/8/2022).

“Intinya adalah tersangkakan dulu kalau kasus ini mau maju. Tapi kalau kasus ini tidak mau maju ya gak ada tersangkanya," lanjutnya.

Ahli hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) itu juga menyebut bahwa publik akan melihat kasus ini dengan berbeda jika Bharada E tak kunjung jadi tersangka.

"Puter puter skenarionya jalan, nanti dimajukan sebagai tersangka di akhir-akhir dan masyarakat sudah tidak punya keinginan lagi untuk mengikuti kasus ini," imbuh Refly Harun.

 

Di sisi lain, salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J Mansur Febrian heran dengan sikap penyidik yang terkesan seperti ada tekanan dalam mengusut kasus ini.

Menurutnya, jika memang Bharada E mengaku telah melakukan penembakan, mengapa pengakuan itu tidak ditindaklanjuti.

Mansur Febrian mengatakan jika yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J merupakan tindakan terukur, tentunya bisa dibuktikan di pengadilan nanti.

"Kalau memang Bharada E yang melakukan, kenapa tidak ditangkap? Kenapa tidak dijadikan tersangka? Perkara nanti melakukan pembelaan, dia melakukan tindakan terukur misalnya itu nanti dibuktikan di pengadilan," ujar Mansur Febrian di salah satu Stasiun TV Swasta, dikutip pada Rabu (3/8). (*)

Tags:
Ahli Hukum Heran Kenapa Bharada E Tak Kunjung Jadi TersangkaAhli HukumBharada EtersangkaKasus Brigadir J Semakin Berbelit-belitbrigadir JBerbelit-belit

Reporter

Administrator

Editor