ADVERTISEMENT

Pemerintah Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Mulai 1 Agustus

Minggu, 31 Juli 2022 19:00 WIB

Share
Pekerja migran tujuan Timur Tengah membuat paspor di kantor imigrasi Tangerang pada 23 Juni 2011.
Pekerja migran tujuan Timur Tengah membuat paspor di kantor imigrasi Tangerang pada 23 Juni 2011.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan penghentian sementara atau moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia dicabut mulai 1 Agustus 2022.

Keputusan Pemerintah ini diambil usai kedua negara menandatangani kesepakatan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

Penandatanganan ini dilakukan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri M. Saravanan Murugan di Jakarta pada Kamis (28/7/2022) pasca-pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1.

"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022 bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dia  mengakui dalam forum Joint Working Group (JWG) ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU sebelumnya.

Hal ini membutuhkan kesepakatan Bersama tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi yang menyeluruh khususnya sistem One Channel System (OCS).

"Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU," tegas Ida Fauziyah.

Dia juga mengatakan perlunya dilakukan sebuah pilot project selama tiga bulan sebelum sistem OCS diberlakukan sepenuhnya. Ini untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati sebagaimana ditetapkan dalam MoU.

Dia lebih lanjut mengatakan pihak Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan manusia dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkret.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT