Nikita Mirzani, artis film, bintang iklan. ( foto: Instagram/@_Nikita_Mirzani)

Seleb

Nikita Mirzani Tak Dicekal ke Luar Negeri, Ternyata Polisi Yakin Soal yang Satu Ini

Jumat 29 Jul 2022, 13:51 WIB

Nikita Mirzani Tak Dicekal ke Luar Negeri, Ternyata Polisi Meyakini Soal yang Satu Ini

Nikita Mirzan, Tidak dicekal, ke luar negeri, tersangkaKepolisian meyakini, akan kooperatifproses hukum,

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktris Nikita Mirzani  terbang ke luar negeri sejak 27 Juli 2022 kemarin. Padahal, Nikita masih berstatus  tersangka dan dikenakan wajib lapor atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Mapolresta Serang Kota, Banten, Jawa Barat. 

Kabar terkait kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri rupanya sudah diketahui oleh Polresta Serang Kota, Banten, Jawa Barat.

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengungkapan bahwa kepergian Nikita Mirzani sebelumnya sudah dikonfirmasi langsung lewat pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Sang kuasa hukum, ternyata telah mengirimkan surat permohonan kepada penyidik Polres Serang Kota. 

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," papar AKP Iwan Sumantri dalam keterangan resminya, pada Jumat (29/7/2022)

Lebih lanjut, Iwan membeberkan bahwa Nikita Mirzani sudah menjalani wajib lapor pertamanya pada Selasa (26/7/2022) malam.

Dan menegaskan bahwa Niki kooperatif menjalani proses wajib lapor lantaran telah memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Serang Kota.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," pungkasnya.

Oleh karena itu, Nikita Mirzani tidak akan dicekal ke luar negeri, meski telah berstatus sebagai tersangka. Pihaknya pun memastikan tidak akan mengeluarkan surat pencekalan terhadap aktris berusia 36 tahun itu. 

Pasalnya, pihak kepolisian meyakini Nikita Mizani akan kooperatif menjalani proses hukumnya seperti yang dijanjikan oleh Fahri Bachmid, pengacara Nikita Mirzani. 

"Polresta Serang Kota sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri. Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM juga tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Artis Nikita Mirzani dikabarkan pergi ke luar negeri sejak 27 Juli lalu. Padahal, Niki sapaan akrabnya diketahui masih berstatus sebagai 
tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Meski batal ditahan dan dilepas pihak kepolisian pada 22 Juli lalu, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor seminggu sekali.  (Tresia)
 

Tags:
Nikita MirzanTidak dicekalKe Luar NegeritersangkaKepolisian meyakiniakan kooperatifproses hukum

Reporter

Administrator

Editor