SERANG, POSKOTA.CO.ID - Bukan Nikita Mirzani kalau tidak bikin heboh. Saat ini dia masih berurusan dengan polisi di Polres Serang, tapi tiba-tiba bilang tak mau lagi wajib lapor.
Bahkan, dia siap ditangkap polisi gegara menolak wajib lapor itu, tapi dia juga mengajukan empat syarat kalau polisi ingin mengkapnya.
Itu disampaikan artis Nikita Mirzani setelah kembali memenuhi wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022). Nikita Mirzani mendatangi dengan didampingi pengacaranya Fahmi Bachmid dan sahabatnya Fitri Salhuteru.
Usai melakukan wajib lapor, artis yang akrab disapa Nyai ini mengaku tak mau menolak wajib lapor lagii ke Mapolresta Serang Kota, bahkan dirinya mengaku siap ditangkap atas kasus pencemaran nama baik, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (1/9).
Nikita Mirzani mengaku bahwa saat ini merupakan wajib lapor yang terakhir di Mapolresta Serang Kota. Meski dirinya tidak mengetahui kapan wajib lapor yang mesti dilakukannya itu berakhir.
Ternyata, Nikita Mirzani menolak wajib lapor lagi gegara iri dengan Dito Mahendra selaku pelapor, sudah dua kali mangkir atau tidak hadir saat dipanggil Polres Jaksel.
"Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, aku yang pengen. Karena buat aku enggak fair, karena si pelapor juga Dito Mahendra saat dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan dua kali tidak hadir tidak papa," katanya kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Nikita mengungkapkan alasan dirinya tidak mau wajib lapor, karena merasa lelah harus mondar mandir Jakarta - Kota Serang. Selain itu, dirinya juga merasa iri dengan Dito Mahendra selaku pelapor, yang juga tengah menjalani proses hukum mangkir dari panggilan polisi.
"Cape bulak balik, cuma datang tanda tangan, terus pulang. Apalagi kalau mulai siang kan Serang cukup padat, hampir macet," ungkapnya.
Bahkan, Nikita mengaku siap ditahan oleh penyidik kepolisian karena menolak melakukan wajib lapor. Namun ada empat syarat jika polisi ingin menangkapnya.
"Pertama, tidak boleh menangkap di subuh-subuh buta, karena masih ngantuk dan tidur. Tidak boleh menangkap di daerah publik dan sedang bersama anak, mau mall atau apapun itu. Ketiga, penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindi Ayunda, keempat baru penjarain aku tapi minta satu sel sama Nindi Ayunda," tandasnya.