ADVERTISEMENT
Jumat, 22 Juli 2022 22:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirinya pun berharap polisi bisa memproses kasus ini dan menindak pihak terlapor alias pengelola pusat perbelanjaan sesuai hukum.
"Saya minta, kalau memang tidak diizinkan lagi menyewa di sini, ya saya keluar, mohon izin supaya barang-barang saya bisa keluar, di samping itu uang tanda jadi sewa yang sudah saya bayar tapi tidak diakui bisa dikembalikan senilai Rp 54 juta," tutup dia.
Adapun setelah melakukan pengecekan TKP yang berlangsung sekitar satu jam, aparat akhirnya meninggalkan lokasi namun enggan memberikan keterangan kepada awak media. (CR06)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT