ADVERTISEMENT

Polres Jakarta Utara Datangi TKP Laporan Dugaan Penggelapan Pengusaha Mobkas di Mangga Dua

Jumat, 22 Juli 2022 22:35 WIB

Share
Polres Jakrta Utara datangi TKP laporan dugaan penggelapan barang pengusaha mobkas di Mangga Dua. (foto: ivan)
Polres Jakrta Utara datangi TKP laporan dugaan penggelapan barang pengusaha mobkas di Mangga Dua. (foto: ivan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dirinya pun berharap polisi bisa memproses kasus ini dan menindak pihak terlapor alias pengelola pusat perbelanjaan sesuai hukum.

"Saya minta, kalau memang tidak diizinkan lagi menyewa di sini, ya saya keluar, mohon izin supaya barang-barang saya bisa keluar, di samping itu uang tanda jadi sewa yang sudah saya bayar tapi tidak diakui bisa dikembalikan senilai Rp 54 juta," tutup dia.

Adapun setelah melakukan pengecekan TKP yang berlangsung sekitar satu jam, aparat akhirnya meninggalkan lokasi namun enggan memberikan keterangan kepada awak media. (CR06)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT