ADVERTISEMENT

Aktor Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Penggelapan Uang Arisan

Minggu, 5 Juni 2022 17:45 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan.(adam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan.(adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penggelapan uang arisan.  Krisna Mukti dilaporkan ke polisi oleh seseorang yang bernama Yeni Khaidir.

Selain Krisna Murti, juga dilaporkan  sejumlah pihak lain, di antaranya bernama Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin.

Kabar mengenai pelaporan terhadap Krisna Mukti itu pun dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Dalam hal ini, Zulpan menyebut, Krisna Mukti dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan.

"Iya benar, ada laporannya atas nama pelapor Yeni Khaidir pada Jum'at 3 Juni 2022 kemarin. Kita akan pelajari dulu kasusnya," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).

 

 

Aktor sinetron Krisna Mukti. (Foto: Instagram/@krisna69.mukti)

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, pelaporan terhadap Krisna Mukti ini, bermula dari insiden macetnya kegiatan arisan yang telah dimulai sejak tahun 2018 lalu itu.

Pasalnya, pihak pelapor yaitu Yeni Khaidir dan beberapa orang yang mengikuti arisan belum mendapatkan uang arisan yang disebut telah terhenti pada tahun 2021 itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT