ADVERTISEMENT

Gawat! Indah Sari Laporkan Balik Tessa Mariska Terkait Kasus Penggelapan Dana

Rabu, 8 Juni 2022 19:55 WIB

Share
Indah Sari dan Kuasa Hukumnya di Polda Metro Jaya. (cr08)
Indah Sari dan Kuasa Hukumnya di Polda Metro Jaya. (cr08)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi dangdut Indah Sari akhirnya melaporkan balik Tessa Mariska atas dugaan pencemaran nama baik.

Pasalnya, ia dituding melakukan penggelapan dana uang arisan. 

Pelantun lagu ' Asal Tau Aja' itu mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekira pukul 13.40 Wib.

Tak sendiri, istri Saipul Jamil itu turut menggandeng tiga kuasa hukumnya yakni Ferry Juan, Priagus Widodo Hardinugroho  dan Neil Sadek. 

"Selamat siang pada hari ini rabu 8 juni 2022 kami mendampingi Indah Sari dari kantor ferry juan associate akan melaporkan TM. Inisial nggak papa, karena telah diduga melakukan pencemaran melalui tayangan tayangan baik melalui youtube maupun media sosial yang lainnya," kata pengacara Indah Sari, Priagus Widodo Hardinugroho, saat ditemui poskota di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/6/2022). 

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan akan kembali lagi mendatangi Polda Metro Jaya untuk membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat pernyataannya. 

"Kami pada prinsipnya laporan kami diterima tapi harus melengkapi berkas, melengkapi berkas. Kami akan siapkan bukti itu kami akan kembali lagi pada hari keempat atau kelima kami akan melaporkan tapi pada prinsipnya pasal pasal sudah jelas tapi ada berkas yang harus dilampirkan," ungkapnya. 

Sementara itu Indah Sari mengatakan bawah dirinya tak terima ketika mengetahui namanya ikut dicatut yang juga ada nama Krisna Mukti. 

"Gini, saya juga taunya kan dari temen temen wartawan juga bahwa saya dilaporkan terkait arisan. Di sini saya dilaporkan yang bersangkutan itu melaporkan saya, TM ini melaporkan KM tapi di dalamnya ada embel embel yg lain, ada nama Indah sari," ucap perempuan kelahiran 19 Maret 1979 itu.

Indah juga mengatakan dirinya juga dirugikan Tessa Mariska.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT