JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Korban aksi pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi diintimidasi oleh simpatisan anak dari Kiai pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes ) Shiddiqiyyah, Jombang, tersebut.
Diketahui sidang pencabulan dengan tersangka Mas Bechi dilakukan pada Senin (18/7/2022) mendatang. Namun, sidang itu kabarnya hanya akan dihadiri oleh satu saksi korban.
Dilansir dari Sindonews.com, intimidasi yang dilakukan oleh simpatisan Mas Bechi itu dilakukan karena korban sempat mempertanyakan kelanjutan proses hukum dari aksi pencabulan anak Kiai itu di media sosial.
Intimidasi tersebut menyebabkan korban lainnya menarik diri dari persidangan yang akan diadakan pada Senin (18/7) mendatang sebagai saksi.
Aksi intimidasi terhadap korban pencabulan yang dilakukan simpatisan Mas Bechi itu dibenarkan oleh seorang pendamping korban, Nun Sayuti.
Korban termasuk dirinya diintimidasi karena mengawal kasus tersebut dan melaporkannya ke Polisi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini telah memberikan perlindungan kepada korban dan berharap dapat memberika kesaksian di persidangan nanti.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Miya Amiyati mengungkap salah satu korban pencabulan Mas Bechi telah dikeluarkan dari Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Dilansir dari Metro TV News, korban itu akhirnya memiliki keberanian untuk mengungkap aksi asusila yang dilakukan Mas Bechi.
Kejaksaan juga mengatakan akan memberi kebijakan saksi tambahan kepada Majelis Hakim apabila ada kesaksian lainnya soal perbuatan Mas Bechi. (frs)