ADVERTISEMENT

Wahai Polri Dengar Nih Wejangan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo : Jangan Kejar Tikus Rumah yang Dibakar: Jangan Bodohi Diri Kita

Sabtu, 16 Juli 2022 22:56 WIB

Share
Kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD dan Brigadir J yang ditembak mati di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD dan Brigadir J yang ditembak mati di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD turut menyoroti kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, Mahfud MD menilai dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini terlalu banyak kejanggalan. Lebih lanjut lagi, hubungan sebab akibat dalam peristiwa penembakan ini sangat rancu.

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD juga mendesak Polri agar menangani kasus tersebut dengan berbagai macam cara, baik dengan membentuk tim khusus atau dengan tim independen dari Komnas HAM.

Disisi lain, Mahfud MD mengibaratkan Polri agar melindungi tikut lalu rumahnya dibakar. “Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja, kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya apalagi polisi sudah profesional,” ungkap Mahfud MD. 

Mahfud MD yakin dengan banyaknya pimpinan Polri yang berkualitas tinggi, kasus ini akan dapat diselesaikan dengan transparan dan tuntas.

Mahfud MD berharap kasus ini tidak akan membuat citra kepolisian menjadi buruk kembali setelah sempat memperoleh gambaran yang positif di mata publik. 

“Kita tidak boleh membodoh-bodohkan diri kita, sehingga kita harus profesional. Siapa yang melakukan apa, dilihat dari perilaku-perilaku sebelumnya, hubungan bagaimana dan seterusnya. Itu bisa dilacak dari situ kan,” tutur Mahfud MD. 

Mahfud MD telah memberi saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT