ADVERTISEMENT

Kabar Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Kumpulkan Fakta-Fakta Ilmiah, Bagaimana Hasilnya?

Sabtu, 16 Juli 2022 22:26 WIB

Share
Kolase foto rumah Irjen Ferdi Sambo dan foto Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) (Foto: ist.)
Kolase foto rumah Irjen Ferdi Sambo dan foto Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Proses penyelidikan atas kasus tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang berujung tewasnya Brigadir J terus berlangsung. Polisi kini serius mengumpulkan bukti-bukti ilmiah guna mendapatkan titik terang atas peristiwa naas tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation.

"Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan, tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik.

Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," katanya.

Berikutnya, kata Dedi, seluruh temuan dari penyelidikan ini akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Pria kelahiran 26 Juli 1968 itu meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Dedi mengatakan penyelidikan dan penyidikan merangkum semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota polisi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT