Pelaku NI berhasil diamankan Polisi di kediamannya di wilayah Koja, Jakarta Utara (Ivan).

Kriminal

Satu Pelaku Pembacokan Sadis di Tanjung Priok Ditangkap, Polisi: Dia Begal dan Masih di Bawah Umur

Jumat 15 Jul 2022, 09:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu pelaku yang menlajani peran sebagai joki dan dalang dari kejadian pembacokan sadis di Jalan Kebon Bawang VII, Kelurahan Tanjung Priok merupakan remaja dibawah umur.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M. yamin menerangkan pelaku NI merupakan otak utama adalah seorang remaja dibawah umur yang kerap kali melakukan tindak kriminal di wilayah Tanjung Priok.

“Pelaku di bawah umur. Saat ini masih 17 tahun, sudah kita interogasi, mereka baru satu kali di wilayah sini (Tanjung Priok), tapi di wilayah lain sudah ada beberapa kali juga,” ujar Yamin di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (14/7/2022).

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pembacokan sadis di Jalan Kebon Bawang VII, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok sesaat setelah video rekaman CCTV viral dimedia sosial.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M. Yamin mengatakan setelah memeriksa sejumlah saksi dilokasi kejadian, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku.

Setelah dirasa telah cukup, pihaknya langsung meringkus kediaman salah seorang pelaku berinisial NI di wilayah Koja, Jakarta Utara pada Rabu sekira pukul 00.00 WIB.

Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pembacokan sadis di Jalan Kebon Bawang VII, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok sesaat setelah video rekaman CCTV viral dimedia sosial.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M. Yamin mengatakan setelah memeriksa sejumlah saksi dilokasi kejadian, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku.

Setelah dirasa telah cukup, pihaknya langsung meringkus kediaman salah seorang pelaku berinisial NI di wilayah Koja, Jakarta Utara pada Rabu sekira pukul 00.00 WIB.

“Kemarin, kurang lebih 12 jam setelah kejadian kita sudah berhasil mengamankan salah satu pelaku dengan inisial NI yang beralamat di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara,” ngkapny di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (14/7/2022).

Menurut informasi yang dibeberkan tersangka, Yamin menjelaskan NI berperan sebagai pengemudi motor dan otak dari peristiwa keji tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka, perannya sebagai joki dan sebagai otak dari kejadian tersebut, inisial NI tersebut,” paparnya.

Tak hanya itu, Yamin menerangkan sejumlah barang bukti seperti sajam yang disita juga milik pelaku NI.

“Dia yang merencanakan dan juga dia yang menyediakan senjata tajam berupa golok yang sudah kita sita juga,” ucap Yamin.

Adapun dalam peristiwa ini polisi berhasil menyita sepeda motor jenis Yamaha Mio J dengan nomor polisi B 3146 TZO dan sebilah golok milik NI. Hingga kini polisi masih berupaya mengejar salah satu pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap

Dari peristiwa tersebut pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman di atas 5 tahun.(CR06)

Tags:
satu pelakupembacokansadisdi tanjung priokditangkappolisiDia Begaldan Masih di Bawah Umur

Administrator

Reporter

Administrator

Editor