BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Cikarang Pusat mengamankan lima pelaku begal berstatus pelajar yang melakukan aksinya di depan SMA 2 Cikarang Pusat, Desa Sukamahi, Bekasi.
Lima pelaku diantaranya, AR (18), HB (31), F (17), NF (15) dan DA (13).
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Erick Frendriz mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban yakni Fadlun (30), tengah melintas di lokasi kejadian sekira pukul 00.11 WIB, Selasa (19/7/2022) lalu.
"Saat korban pulang kerja, dia tiba-tiba dihadang oleh lima pelaku yang mengendarai dua sepeda motor," ujar AKBP Erick dalam rilisnya di Polsek Cikarang Pusat, Rabu (20/7/2022).
Saat korban melintas sejumlah pelaku datang dari arah depan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Disebutkan terdapat dua orang pelaku mengacungkan Celurit ke arah Fadlun.
Mengetahui bahaya akan hal itu, korban menghubungi rekan petugas kepolisian Cikarang Pusat. Hingga akhirnya polisi dapat mengamankan para pelaku.
"Kami amankan lima orang pelaku, tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Mereka dari rumah memang niatnya untuk melakukan aksi kriminal," terangnya.
Dalam hal ini, lima senjata tajam dengan jenis pedang, enam Celurit dari para pelaku yang juga sempat dibuang ke area persawahan di amankan Polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan dikenakan Pasal 352 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara. (Ihsan Fahmi).