Dua Begal Sadis di Tanjung Priok Tewaskan Korbannya Diringkus Polisi
Jumat, 15 Juli 2022 20:02 WIB
Share
Foto: Polsek Tanjung Priok bekuk 2 Tersangka Begal Sadis yang tewaskan premotor. (Poskota/Ivan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dua tersangka begal sadis diringkus petugas Polsek Tanjung Priok, setelah viral di media sosial menewaskan YJ (29) di Jalan Kebon Bawang VII, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemarin.

Kedua tersangka yakn berinisial NS dan EW disergap petugas polisi di Kawasan Koja, Jakarta Utara, dan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kamis (14/7/2022) kemarin.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M. Yamin mengatakan pihaknya menangkap aktor utama berinisial NS di kediamannya di wilayah Koja, Jakarta Utara. EW diamankan di tempat pelarian milik anggota keluarganya di wilayah Cibitung, Jawa Barat. “Kedua pelaku kami amankan,” ujarnya di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (15/7/2022).

 

Kapolsek menambahkan, sebelum melakukan pembacokan di wilayah Tanjung Priok, kedua pelaku sempat meyasar area lainnya di malam yang sama di wilayah Jakarta Utara.

“Saat kita interogasi juga sudah kerap kali melakukan kegiatan serupa. Untuk malam itu saja sudah tiga tempat, tiga titik dia melakukan kegiatan dalam selang waktu tiga jam,” ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut kedua pelaku berinisial EW dan NS dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan tindak kekerasan dengan ancaman penjara minimal 15 tahun.

 

Adapun dari peristiwa tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sebilah golok milik pelaku, satu unit kendaraan Yamaha Mio J dengan nopol B 3146 TZO dan pakaian milik pelaku dan korban. (CR06)