ADVERTISEMENT

Waduh!! PPATK Bongkar Dana Donasi ACT Dikelola untuk Bisnis Dulu Sebelum Disalurkan

Rabu, 6 Juli 2022 21:03 WIB

Share
Logo ACT, Aksi Cepat Tanggap. (ist)
Logo ACT, Aksi Cepat Tanggap. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Pesannya memang ada resiko apabila publik tidak paham entitas tersebut, memana dana tersebut dikelola para pemiliknya. Ini tidak fokus pada yayasan tertentu, tapi secara luas kepada masyarakat, bisa terjadi pada semua, kita, yang dilakukan entitas, yayasan manapun juga, sehingga harus ada kehati-hatian, tanpa bermaksud melarang atau membatasi saling berbagi," kata Ivan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Syaharani Putri
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT