Polisi Ungkap Cara Pemeran Siaran Langsung Porno, Kata Kapolsek: Penonton Harus Beli Koin, Dipancing Adegan Lantas Nyawer

Rabu 06 Jul 2022, 18:26 WIB
Tersangka kasus tindak pidana asusila dengan mempertontonkan unsur pornografi di sebiah aplikasi bernama Mango Live. (Foto: Pandi)

Tersangka kasus tindak pidana asusila dengan mempertontonkan unsur pornografi di sebiah aplikasi bernama Mango Live. (Foto: Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua orang telah ditangkap terkait adegan bugil di aplikasi Mango Live. Polisi mengungkap bagaimana cara pemeran dalam siaran langsung porno via aplikasi Mango Live tersebut.

Dua orang dalam kasus ini ditangkap. Dia adalah wanita berinisial SN sebagai pemeran dan juga RH selaku agency.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, tersangka RH merekrut SN untuk dijadikan sebagai pemeran.

Dalam aksinya, SN melakukan siaran langsung di aplikasi tersebut. Kemudian penonton yang masuk dipancing untuk memberikan saweran.

"Mau masuk itu penonton bayar, jadi penonton masuk aplikasi itu bayar pakai semacam koin (gift)," ujarnya dikonfirmasi Rabu (6/7/2022).

Penonton yang masuk ke siaran langsung nantinya akan dipancing untuk memberikan saweran dalam bentuk gift.

Saweran tersebut tentunya tidak gratis. Penonton harus terlebih dahulu membeli gift yang ada pada aplikasi tersebut. Penonton dipancing adegan syur. 

Tersangka nantinya memancing dengan cara menggunakan pakaian seksi agar para penonton terpancing.

Setelah itu, para penonton yang mulai terpancing kemudian menyuruh penyiar untuk membuka pakaian yang dia kenakan.

Tentunya ketika penonton menyuruh membuka pakaian, tentunnya berbayar dengan cara memberikan saweran (gift) yang sudah mereka beli di aplikasi tersebut. Setelah dipancing adegan syur itu, lantas nyawer.

Namun demikian, Slamet tidak bisa memastikan berapa nominal yang diterima tersangka dalam sekali siaran.

Itu semua tergantung dari banyaknya jumlah penonton yang berkunjung saat pemeran melakukan siaran langsung.

"Bayaran ga nentu tergantung banyaknya penonton, semakin penonton banyak pemasukan semakin besar. Saya ga bisa mastiin," jelasnya.

Lanjut Slamet, tersangka RH nantinya yang mengelola pemasukan dari hasil siaran lamgsung porno tersebut.

"Jadi penonton harus beli koin. Nanti itu agen yang kelola, setelah agen dapat dibayarkan ke talent," ungkap Slamet.

Sebelumnya, polisi menangkap wanita berinisial SN lantaran telah melakukan tindakan asusila dengan mempertontonkan unsur pornografi di sebuah aplikasi bernama Mango Live.

Selain SN, polisi juga menangkap seorang pria yang berstatus sebagai agency. Pria tersebut berinisial RH, dia merupakan mahasiswa di salah satu Universitas di Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan tersebut bermula ketika petugas patroli siber hendak melakukan patroli media sosial (medsos).

"Kemudian didapat adanya aktifitas di aplikasi Mango Live yang melakukan kegiatan Live Streaming dengan mempertontonkan adegan talent memperlihatkan tubuhnya secara terbuka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di dua lokasi berbeda pada akhir Juni 2022. Awalnya, penyidik mengamankan SN di kawasan Cipayungn, Jakarta Timur.

Menurut Pasma, tersangka SN telah melakukan kegiatan pornografi tersebut selama tiga bulan. Bahkan penghasilan yang dia dapat dari hasil kejahatannya itu sangat fantastis, yakni Rp30 juta perbulan.

"Sementara pelaku RH ini yang berstatus sebagai agency sudah kurang lebih 6 bulan menjadi agency dengan penghasilan perbulannya sekitar Rp25 juta," terang Pasma.

Pasma menjelaskan, RH berstatus sebagai sub agency. Tersangka merupakan sub agency bernama Unicorn Managemen yang berasal dari luar negeri.

Dia kemudian merekrut SN dengan cara melalui DM Instagram dan mengimingi pemasukan yang fantastis.

"Pelaku RH mencari talent dari Instagram dengan cara di DM dan membuat kontak dengan agen-agen yang ada. Pelaku sudah melakukan selama kurang lebih 6 bulan dengan penghasilan Rp25 juta perbulan," ungkapnya.

"Sementara tersangka SN sudah melakukan live streaming selama 3 bulan dengan penghasilan kurang lebih Rp30 juta perbulan. Aplikasi di Mango Live, akunnya bernama Miranda," sambung Pasma.

Pasma menjelaskan, cara tersangka mendapatkan uang yakni para penonton yang masuk ke dalam akun milik si pemeran yakni tersangka SN, kemudian mentransfer jika ingin melihat SN telanjang bulat.

Uang termasuk masuk ke rekening tersangka RH dan kemudian dibagikan kepada pemeran.

Namun angka tersebut tentunya bervariatif, tergantung berapa banyak orang yang menonton live streaming tersebut.

"Tersangka mengakui uang tersebut digunakan untuk biaya kebutuhan hidupnya sehari-hari. Saat ditangkap uangnya juga sudah habis digunakan untuk keperluan hidupnya," ucap Pasma.

Diketahui, selama enam bulan menjadi agency, tersangka RH telah mempunyai sebanyak 150 pemeran.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait ratusan pemeran tersebut.

"Kita masih pendalaman ke yang lain karena yang penyidikan kita harus melihat terhadap orang orang yang tampil tentunya identitas pelaku yang harus kita dalami. Kita juga akan Koordinasi dengan saksi yang ada," tutur Pasma.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU RI nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU RI nomor 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Pandi)


 

Berita Terkait

News Update