ADVERTISEMENT

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Mangkir Dari Sidang Pelanggaran Etik, KPK: Jadi Keynote Speech Forum G20 di Bali

Rabu, 6 Juli 2022 18:02 WIB

Share
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. (Foto: Tangkapan layar YouTube KPK)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. (Foto: Tangkapan layar YouTube KPK)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait mangkirnya Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dari sidang pelanggaran etik yang telah diagendakan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (5/7/2022) kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Lili mangkir dari sidang lantaran tengah mengisi kegiatan forum putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) di Bali, sebagai keynote speaker.

"Sejak Senin (4/7/2022), tiga pimpinan KPK (sakah satunya Lili) tengah melaksanakan penugasan dinas untuk memberikan keynote speech dan menjadi narasumber dalam berbagau rangkaian pertemuan putaran kedua G20 ACWG di Bali," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

 

Ali berdalih, bahwa sebelumnya pun KPK telah mengirim surat resmi untuk memberitahukan bahwa Lili Pintauli telah melaksanakan tugas, sehingga meminta sidang pelanggaran etik dijadwalkan ulang.

"Pada persidangan Selasa (5/7/2022), terperiksa tidak dapat hadir dan majelis etik telah menerima surat secara resmi dari pimpinan KPK yang memberitahukan bahwa terperiksa saat ini sedang menjalankan penugasan dinas," ujar dia.

Karenanya, atas pemberitahuan tersebut, Majelis sidang etik menunda persidangan bekas Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu untuk diagendakan kembali sidang pada tanggal Senin (11/7/2022) mendatang. "Adapun sidang akan digelar secara tertutup. Namun, pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik," papar dia.

Lebih lanjut, Ali juga mengklaim bahwa agenda menjadi keynote speech di putaran kedua forum G20 ini telah terjadwalkan jauh sebelum agenda persidangan Lili dijadwalkan.

"Agenda ini telah terjadwal sejak awal tahun. Dan Indonesia pun mulai memegang Presidensi G20 pada tahun 2022 yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder, baik regional, nasional, maupun internasional," imbuhnya.

Tak hanya sampai di situ, Ali menyebut, bahwa komisi antirasuah juga menyadari akan urgensi dari pertemuan tersebut, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT