ADVERTISEMENT

KPK Malah Korupsi? Lili Pintauli Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Jika Terbukti Terima Gratifikasi Tiket MotoGP Mandalika

Kamis, 14 April 2022 07:30 WIB

Share
Wakil KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Dok. Humas KPK)
Wakil KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Dok. Humas KPK)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar berpotensi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara jika dia benar menerima gratifikasi.

Hal ini disampaikan untuk menanggapi pelaporan Lili yang tengah diusut Dewan Pengawas. Dia diduga menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Penerimaan itu bisa dianggap sebagai gratifikasi jika Lili bersikap pasif begitu saja dan tidak melaporkan penerimaan tersebut ke KPK," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan pers, Rabu (13/4/2022).

 

"Tindakan ini jelas melanggar Pasal 12B UU Tipikor dan Wakil Ketua KPK itu dapat diancam dengan pidana penjara 20 tahun bahkan seumur hidup," tambahnya.

Tak hanya itu, Lili juga bisa dianggap melakukan praktik suap jika pemberi ternyata memberikan akomodasi dan tiket itu untuk mengamankan sebuah perkara di KPK. Sama seperti gratifikasi, hukumannya pun tak main-main hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Meski begitu, pelaporan Lili ke Dewas KPK sebenarnya tak mengejutkan ICW. Alasannya, kata Kurnia, ini bukan kali pertama Lili diduga melakukan pelanggaran etik.

"Isu pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar bukan hal mengejutkan lagi. Sebab, rekam jejak yang bersangkutan memang bermasalah, terutama pasca komunikasinya dengan pihak berperkara terbongkar ke tengah masyarakat," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Dewan Pengawas KPK diminta untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik ini. Kurnia mengatakan Tumpak Hatorangan dkk harus proaktif untuk mencari dan mengumpulkan bukti relevan seperti bukti komunikasi, manifest penerbangan, atau rekaman CCTV di Sirkuit Mandalika.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT