ADVERTISEMENT

Dukung Kemensos Cabut Izin ACT, Sufmi Dasco: DPR akan Awasi Jalannya Penyelesaian Kasusnya

Rabu, 6 Juli 2022 23:07 WIB

Share
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Instagram/sufmi_dasco)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Instagram/sufmi_dasco)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPR  Sufmi Dasco Ahmad mendukung sepenuhnya  sikap Kementerian Sosial (Kemensos)  yang mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"DPR mendukung sepenuhnya keputusan Kemensos tersebut (mencabut izin PUB ACT) agar tidak terjadi kejadian seperti itu lagi," kata Dasco,  Rabu (6/7/2022).

Dasco  menilai Kemensos telah memiliki alasan yang kuat untuk mencabut izin PUB ACT karena tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat.

Ia menyebut, pimpinan DPR akan meminta alat kelengkapan dewan (AKD) terkait untuk mengawasi jalannya penyelesaian kasusnya (Kasus ACT).

"Takutnya ada beberapa poin seperti izinnya sama namun terjadi penyalahgunaan, itu patut disesalkan," ujarnya.

Untuk diketahui,  Kemensos mencabut izin PUB yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada tahun 2022 terkait dengan dugaan pelanggaran peraturan oleh pihak yayasan. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT