JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca mengakui bahwa vaksin Covid-19 yang dibuat oleh mereka memiliki bermerk Covishield efek samping langka, termasuk pembekuan darah atau disebut Trombositopenia Syndrom (TTS).
Hal tersebut diketahui di pengadilan Inggris karena perusahaan AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 yang dikembangkan itu menyebabkan cedera serius hingga kematian.
Covishield dikembangkan oleh perusahaan Inggris-Swedia tersebut bekerja sama dengan Universitas Oxford, Inggris, dan diproduksi oleh Serum Institute of India. Vaksin ini telah diberikan di lebih dari 150 negara, termasuk Inggris dan India.
Beberapa studi yang dilakukan selama pandemi menemukan bahwa vaksin tersebut efektif 60 hingga 80 persen dalam melindungi dari Covid-19.
Namun, penelitian selanjutnya menemukan bahwa Covishield dapat menyebabkan beberapa orang mengembangkan pembekuan darah, yang mungkin berakibat fatal.
Melansir dari pemberitaan UK, Independent Media, gugatan class action yang diajukan di Inggris mengklaim bahwa vaksin tersebut menyebabkan kematian dan cedera parah serta menuntut ganti rugi hingga £100 juta untuk sekitar 50 korban.
Salah satu penggugat mengalami cedera otak permanen setelah mengembangkan pembekuan darah, yang mencegahnya bekerja.
Meskipun AstraZeneca telah membantah klaim tersebut, ini adalah pertama kalinya perusahaan tersebut mengakui dalam salah satu dokumen pengadilan bahwa vaksin dapat "dalam kasus yang sangat jarang, menyebabkan TTS", atau Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome, yang ditandai dengan pembekuan darah dan jumlah trombosit darah yang rendah pada manusia.
“Diketahui bahwa vaksin AZ dapat, dalam kasus yang sangat jarang, menyebabkan TTS. Mekanisme penyebabnya tidak diketahui,” kata perusahaan tersebut dalam dokumen pengadilan pada bulan Februari, dilaporkan oleh The Telegraph.
“Lebih lanjut, TTS juga dapat terjadi tanpa vaksin AZ (atau vaksin apa pun). Penyebab dalam setiap kasus individu akan menjadi masalah untuk bukti ahli,” sambungnya.
Pengakuan oleh AstraZeneca bertentangan dengan keberatan perusahaan pada tahun 2023 bahwa mereka "tidak menerima bahwa TTS disebabkan oleh vaksin secara umum."
Organisasi Kesehatan Dunia mengkonfirmasi bahwa Covishield dapat memiliki efek samping yang mengancam jiwa.
“Sebuah kejadian yang sangat jarang terjadi bernama Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome, melibatkan kejadian pembekuan darah yang tidak biasa dan parah yang terkait dengan jumlah trombosit rendah, telah dilaporkan setelah vaksinasi dengan vaksin ini.”
Sebagai informasi bahwa vaksin AstraZeneca masuk ke Indonesia pada Februari 2021 lalu.
Kala itu, BPOM telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca pada tanggal 22 Februari 2021 dengan nomor EUA2158100143A1. Dalam hal ini BPOM telah menjamin bahwa vaksin AstraZeneca aman dan berkualitas.