Baik-baik ACT Minta Maaf Soal Penyelewengan Dana, Eh Diingatkan Bayar Utang ke Korban Lion Air Rp56 Miliar Sama Tukang Rosok

Rabu 06 Jul 2022, 21:07 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi persnya. (foto: ACT)

Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi persnya. (foto: ACT)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat soal dugaan penyelewengan dana. Namun, permintaan maaf baik-baik ini turut dikomentari oleh warganet Twitter dengan nama akun @Tukangrosok__.

Tukang Rosok lantas mengingatkan pihak ACT untuk tidak hanya minta maaf soal penyelewengan dana, tapi juga bayar utang kepada korban Lion Air sebesar Rp56 miliar.

Singgungan soal utang ke keluarga korban Lion Air itu disampaikan oleh warganet Tukang Rosok lewat Twitter-nya pada Senin (4/7/2022).

 

tangkapan layar cuitan tukang rosok (Foto: twitter/Tukangrosok__)

 

Dalam unggahannya, pemilik akun Tukang Rosok turut menyertakan foto Presiden ACT Ibnu Khajar saat menggelar konferensi pers tentang dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaganya.

Dalam foto tersebut, tertulis pernyataan pihak ACT menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas isu yang beredar.

 “ACT Sampaikan Permohonan Maaf Sebesar-besarnya ke Publik,” tulis narasi dalam foto unggahan netizen itu.

Lantas menanggapi pernyataan dari pihak ACT, warganet Tukangrosok__ menerima permohonan maafnya.

Akan tetapi, warganet itu malah mengingatkan soal proses hukum dugaan penyelewengan dana itu masih harus berlanjut.

 

 “Ma’afmu diterima, tapi proses hukum jalan terus,” kata akun Tukangrosok__.

Lebih lanjut, warganet itu menyebut bahwa ACT memiliki utang sebesar Rp56 miliar dari Program Keluarga Korban Pesawat Lion Air.

Dan bayar hutangmu 56 Milyar dari Program Keluarga Korban Pesawat Lion Air,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden ACT Ibnu Khajar lewat konferensi persnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Permohonan maaf ini adalah karena polemik yang disebabkan karena berita soal dugaan penyelewengan dana yang dilakukan petinggi ACT. Laporan investigasi itu pertama kali diterbitkan oleh Majalah Tempo.

 

 “Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini,” ujar Ibnu Khajar dalam konferensi pers tersebut.

Lebih lanjut, Ibnu Khajar mengatakan bahwa ACT adalah organisasi non pemerintah (NGO) yang telaha berkiprah di lebih dari 47 negara.

Oleh karena itu, Ibnu Khajar merasa bahwa lembaga ACT merupakan kebanggaan bangsa Indonesia.

 

 “ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara,” tutur Ibnu Khajar soal penyelewengan dana ACT.  (frs)

Berita Terkait
News Update