ADVERTISEMENT
Baik-baik ACT Minta Maaf Soal Penyelewengan Dana, Eh Diingatkan Bayar Utang ke Korban Lion Air Rp56 Miliar Sama Tukang Rosok
Rabu, 6 Juli 2022 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lantas menanggapi pernyataan dari pihak ACT, warganet Tukangrosok__ menerima permohonan maafnya.
Akan tetapi, warganet itu malah mengingatkan soal proses hukum dugaan penyelewengan dana itu masih harus berlanjut.
“Ma’afmu diterima, tapi proses hukum jalan terus,” kata akun Tukangrosok__.
Lebih lanjut, warganet itu menyebut bahwa ACT memiliki utang sebesar Rp56 miliar dari Program Keluarga Korban Pesawat Lion Air.
“Dan bayar hutangmu 56 Milyar dari Program Keluarga Korban Pesawat Lion Air,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden ACT Ibnu Khajar lewat konferensi persnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Permohonan maaf ini adalah karena polemik yang disebabkan karena berita soal dugaan penyelewengan dana yang dilakukan petinggi ACT. Laporan investigasi itu pertama kali diterbitkan oleh Majalah Tempo.
“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini,” ujar Ibnu Khajar dalam konferensi pers tersebut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT