ADVERTISEMENT

Terlalu, Hanya 45 Anggota yang Hadir Fisik Saat DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah RUU

Selasa, 5 Juli 2022 16:53 WIB

Share
 Rapat paripurna DPR, Selasa, 5 Juli 2022. (Foto: rizal)
 Rapat paripurna DPR, Selasa, 5 Juli 2022. (Foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Rapat rapat paripurna  (rapur) ke-27 masa sidang V tahun 2021-2022 Selasa siang tadi sekitar 13.00 WIB membahas perihal RAPBN 2021 hingga persetujuan perpanjangan beberapa rancangan undang-undang.

Kali ini DPR menggelar rapat paripurna membahas sejumlah RUU, dan ternyata hanya 45 angota yang hadir fisik, yang lainnya 160 secara virtual serta 97 anggota izin.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Rapat digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

"Menurut catatan kesekretariat jenderal daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani hadir fisik 45, virtual 160, izin 97 dengan jumlah 302 dari 575 (orang). Sehingga memenuhi kourum telah tercapai," kata Dasco.

"Dan mengucapkan Bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke-27 masa sidang V tahun 2021-2022 pada Selasa, 5 Juli 2022 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucapnya.

Agenda rapur kali ini ada sejumlah agenda yang akan dibahas. Di antaranya terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2021.

Selain itu,  ada juga pembahasan terkait persetujuan perpanjangan waktu pembahasan dua RUU. Yakni RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT