ADVERTISEMENT

Sidang Paripurna DPR, 73 Anggota Hadir secara Fisik dan 310 Virtual

Senin, 11 Januari 2021 13:00 WIB

Share
Sidang Paripurna DPR, 73 Anggota Hadir secara Fisik dan 310 Virtual

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2020-2021. Sebanyak 384 anggota Dewan hadir paripurna secara fisik dan virtual hari ini.

Rapat digelar secara fisik dan virtual di ruang rapat paripurna gedung DPR, Senayan, Jakarta, (11/1/2021). Rapat dimulai pukul 11.00 WIB dan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan menyebut rapat hari ini dihadiri 73 anggota secara fisik dan 310 secara virtual. Total anggota DPR RI periode 2019-2024 adalah 575 anggota. Dari jumlah tersebut maka diketahui ada 191 anggota Dewan yang absen.

Baca juga: Ketua DPR RI Puan Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182

Puan mengatakan, dalam situasi saat ini yang masih dalam Pandemi Covid-19, negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. 

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya-upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dalam mengatasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya serta dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan kehadiran secara fisik sebanyak 20%," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Puan, pada masa sidang ini, DPR RI akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif, yaitu dalam fungsi legislasi, DPR RI akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19.

"Dalam fungsi anggaran, DPR RI akan memfokuskan pada kualitas belanja negara untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Dalam fungsi pengawasan, DPR RI akan memberi perhatian pada penyelenggaraan pelayanan publik dan negara dalam situasi pandemi," katanya. (rizal/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT