ADVERTISEMENT

Sistem Pembelian Pertalite dan Solar Melalui Aplikasi Mypertamina, DPR: Bikin Ribet Rakyat dalam Mendapatkan Haknya

Senin, 4 Juli 2022 16:43 WIB

Share
Sejumlah pengendara motor antre saat akan melakukan pengisian BBM di SPBU. (foto:pandi)
Sejumlah pengendara motor antre saat akan melakukan pengisian BBM di SPBU. (foto:pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sistem pembelian BBM jenis pertalite dan solar melalui aplikasi Mypertamina membikin ribet rakyat dalam memperoleh haknya. Kondisi ini membuat rakyat makin "sengsara' dalam mendapatkan haknya.

Hal ityu disampaikan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Rofik Hananto, Senin (4/7/2022).

"Sistem penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar menurut saya kurang tepat, justru menambah keribetan rakyat dalam memperoleh haknya," ujar Rofik Hananto.

Rofik mengatakan, latar belakang kebijakan ini adalah utk mengatur distribusi pertalite agar tepat sasaran yaitu rakyat yg tidak mampu. Namun demikian kebijakan ini masih belum jelas tujuannya.

 

 

Anggota Komisi VII DPR Rofik Hananto. (ist)

"Yang pertama adalah siapa yang bisa mendaftar di sistem Mypertamina, apa kriterianya, bagaimana pertamina tahu yang mendaftar ini adalah mereka yang berhak,. Apakah ada data DTKS yang menjadi pembandingnya. Klo iya, kita semua tahu kalau data DTKS tidak akurat. Tanpa ada kriteria yang jelas, siapapun bisa mendaftar di Mypertamina, termasuk juga orang kaya yang tidak berhak," ujarnya.

Rofik  menambahkan, era teknologi sekarang ini harusnya membuat semua serba simpel, tapi ini malah dibuat ribet.

Sementara itu pada hari pertama pendaftaran MyPertamina dibuka pada 1 Juli, laman https: //subsiditepat.mypertamina.id/ ini  tidak dapat diakses. Tentu membikian masyarakat bingung.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT