Pertamina Tegaskan Penggunaan Aplikasi Mypertamina Bukan untuk Menyulitkan Masyarakat, Tapi Agar Subsidi Tepat Sasaran

Jumat, 1 Juli 2022 17:44 WIB

Share
Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina. (foto: pertamina.com)
Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina. (foto: pertamina.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan pendaftaran kendaraan untuk BBM (Bahan Bakar Minyak) Pertalite maupun Solar subsidi lewat website MyPertamina khusus untuk kendaraan roda empat atau mobil.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pendaftaran bertujuan untuk mencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsidi tepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa smartphone ke SPBU.

"Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya," katanya.

"Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," kata Irto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (1/7/2022).

Irto menegaskan, pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat.

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak,"

. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tutup Irto. (cr04)
 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar