Siap-siap! Ketua DPRD DKI Bakal Panggil Bupati Kepulauan Seribu, Buntut Ditemukannya Helipad Ilegal: Saya Ingin Tahu Siapa Oknum Bermain
Jumat, 1 Juli 2022 05:56 WIB
Share
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (foto: poskota/ cahyono)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berencana akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu. Hal tersebut dikarenakan adanya temuan Helipad ilegal di Pulau Panjang, Kelurahan Pulau Kelapa.

Pras, sapaan akrab Prasetyo menduga ada oknum yang bermain sehingga ada Helipad ilegal di Pulau Panjang.

"Akan berencana memanggil bupati (Pulau Seribu) melalui komisi A. karena ini sidak, saya akan panggil di lantai 10 bersama komisi A," ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat melakukan sidak ke Pulau Panjang, Kamis (30/6/2022).

Pemenggilan Bupati ke DPRD DKI Jakarta, kata Prasetyo, untuk mendalami siapa-siapa saja oknum yang bermain sehingga ada Helipad di Pulau tersebut.

 

"Kita kaji dulu siapa oknum oknum yang bermain di sini," kata Pras.

Politkus Partai berlambang Kepala Banteng ini mendapatkan informasi, bahwa ada oknum yang bermain dengan keberadaan Helipad ilegal ini. Sebab, ada oknum Bupati yang mendapatkan dua vila di Pulau Panjang.

"Yang saya denger juga ada oknum bupati yang mendapatkan dua vila disini gara gara bangun kayak gini. Fungsi saya kan jalan sekarang sebagai fungsi pengawasan," tandas Pras.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi atau yang bisa disapa Pras melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pulau Panjang, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (30/6/2022).

Dalam sidaknya kali ini, Pras mengaku kaget bahwa ada helipad di Pulau Panjang tersebut. Pasalnya, kata dia, Pulau Panjang ini merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Halaman
1 2