JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, menepis tuduhan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut bahwa Helipad yang ada di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu ilegal.
"Bukan ilegal itu. Jadi gini itu dulu rencana akan dibangun helipad itu tahun 2005 kalau gak salah. Sebernarnya itu kami di sana membangun suatu destinasi wisata," ujar Junaedi kepada awak media, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, pembangungan Helipad yang ada di Pulau Panjang bertujuan untuk menarik wisatawan agar berkunjung ke Pulau Panjang.
"Kalau kita itu bagaimana tugas bupati membuat destinasi wisata baru. Karena pulau seribu itu sebagai wisata destinasi, tujuan wisata. Kalau kita gak dipercantik siapa yang mau datang. Itu kalau aset, aset aset pemda," kata Junaedi.
Ia pun menjelaskan, dulunya, Pulau Panjang ini direncanakan untuk tempat wisata religi, sebab disitu ada makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria yang merupakan salah satu bangsawan dari Kesultanan Banten.
Oleh karena itu, lanjut Junaedi, pembangunan Helipad itu hanya untuk menarik para pengunjung wisatawan religi yang ingin ber-ziarah.
"Pajangan untuk menarik Orang yang kalau mau wisata religi ke makam sultan Maulana Mahmud Zakaria silahkan itu saja," tuturnya.
Untuk itu, ditegaskan Junaedi, bahwa dirinya pun siap apabila dimintai keterangan oleh DPRD DKi Jakarta terkait Helipad di Pulau Panjang.
"Siap akan memenuhi, saya jelaskan. Tugas saya kan membangun. Saya siap akan menjelaskan. Sekali lagi itu bukan bandara itu hanya percantikan saja kan menarik," tandas Junaedi.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Bupati Kepulauan Seribu. Hal tersebut dikarenakan adanya temuan Helipad ilegal di Pulau Panjang, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis 30 Juni 2022.
Pasalnya, ia menduga ada oknum yang bermain sehingga ada Helipad ilegal di Pulau Panjang.
"Akan berencana memanggil bupati (Pulau Seribu) melalui komisi A. karena ini sidak, saya akan panggil di lantai 10 bersama komisi A," ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pulau Panjang, Kamis (30/6/2022).
Pemenggilan Bupati ke DPRD DKI Jakarta, kata Prasetyo, untuk mendalami siapa-siapa saja oknum yang bermain sehingga ada Helipad di Pulau tersebut.
"Kita kaji dulu siapa oknum oknum yang bermain di sini," kata Pras. (Aldi)