Penuhi Panggilan DPRD DKI, Begini Penjelasan Bupati Kepulauan Seribu Terkait Helipad Ilegal di Pulau Panjang

Selasa 12 Jul 2022, 09:47 WIB
Bupati kepulauan Seribu penuhi pemanggilan DPRD DKI Jakarta.(Ist)

Bupati kepulauan Seribu penuhi pemanggilan DPRD DKI Jakarta.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - DPRD DKI Jakarta memanggil Bupati Kepulauan Seribu untuk dimintai keterangan terkait adanya landasan Helikopter atau helipad ilegal di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu Utara beberapa waktu lalu.

Bupati Kepualaun Seribu, Junaedi menjelaskan, helipad tersebut telah terbangun sejak tahun 2005 oleh pemerintah setempat dengan tujuan membangun destinasi wisata. 

Namun, kata Junaedi, akibat pembangunannya tersandung masalah hukum, kawasan tersebut menjadi terbengkalai.

Oleh karena itu, dikatakan Junaedi, tidak adanya penarikan biaya lantaran belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

"Ya kami laporkan, di sana tidak ada pungutan biaya terhadap helipad yang akan mendarat," ujar Junaedi saat rapat dengan Komisi A DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).

Junaedi mengatakan, untuk kedepam pihaknya ingin mengajukan penarikan retribusi yang dipungut dari wisatawan. Nantinya, helipad tersebut juga bisa digunakan masyarakat yang ingin berwisata menggunakan helikopter ke Pulau Panjang.

"Tujuan kami tentunya untuk menarik wisatawan yang ingin datang ke Kepulauan Seribu dengan transpretasi udara," kata Junaedi.

"Harapan kita ke depan, wisatawan bisa menumpang helikopter-helikopter dari Pondok Cabe atau Halim Perdanakusuma untuk mendarat ke lokasi destinasi wisata," tambahnya memaparkan.

Lanjut, Junaedi membeberkan, pihaknya mengizinkan pihak swasta menggunakan helipad lantaran ada timbal balik yang didapatkan oleh Pemkab Kepulauan Seribu. Sebab, kata dia, pihak swasta juga turut membantu mempercantik kawasan di Pulau Panjang.

"Sebenarnya ini lebih ke amal ibadah pemilik pulau, bantuan partisipasi warga di Jakarta. Donatur ini membangun masjid di sana dalam rangka penataan kawasan wisata religi yang kita rencanakan. Kami hanya menyambut baik mereka yang ingin membangun masjid," ucapnya.

Junaedi juga mengklaim, penggunaan helipad tanpa retribusi ini punya sejumlah manfaat. Karena, selain digunakan oleh swasta untuk melandaskan helikopter mereka, helipad ini juga pernah digunakan TNI dan Polri untuk mengirimkan bantuan kepada warga terdampak bencana. 

News Update