Ancam Tembak Warga Tigaraksa, Polisi Gadungan 'Loyo' Ditangkap Polisi Beneran
Kamis, 30 Juni 2022 13:12 WIB
Share
Polisi gadungan tampak loyo saat dihadapkan ke awak media di Mapolresta Tangerang. (foto: ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial RZ (22) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten. Warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu diringkus lantaran melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Polisi gadungan yang sebelumnya sok gagah di depan warga menjadi loyo saat ditangkap polisi beneran. 

"Tersangka RZ melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku anggota polisi atau polisi gadungan," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan, Kamis 30 Juni 2022.

Hengki menjelaskan, tersangka RZ memeras korban berinisial Y (19). Peristiwa pemerasan itu terjadi di Kampung Kedondong, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juni 2022.

"Tersangka RZ mengancam korban dengan ancaman akan menembak korban apabila korban tidak menyerahkan harta bendanya," ucap Hengki.

Saat melancarkan aksinya, tersangka mengenakan kaos bertuliskan POLISI. Dengan penampilan itu, tersangka mengaku sebagai anggota polisi sehingga korban pun menyerahkan 2 unit telepon genggam kepada tersangka.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tigaraksa. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan. 

"Selanjutnya pada Sabtu, (25/6) kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Raya Aria Jaya Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa," ucap Hengki.

Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (veronica prasetio)

Editor: Cahyono
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -