ADVERTISEMENT

Polsek Kalideres Tangkap 4 Polisi Gadungan, Modusnya Tuding Korban Bandar Narkoba dan Minta Damai

Selasa, 21 Februari 2023 18:03 WIB

Share
Pelaku penipuan dengan berpura-pura menjadi anggota Polri ditangkap Polsek Kalideres. (Pandi)
Pelaku penipuan dengan berpura-pura menjadi anggota Polri ditangkap Polsek Kalideres. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Empat penipu dengan modus berpura-pura menjadi anggota Polri ditangkap. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus menuduh korban sebagai pengedar narkoba.

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan keempat pelaku yakni AS (39), DS (43), FH (27) dan AP (25) ditangkap minggu lalu di rumahnya masing-masing usai pihaknya menerima laporan.

"Para tersangka beraksi dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Polri," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Dalam aksinya para pelaku menggunakan dua kartu Penang atau logo unit Satresnarkoba yang dibuat secara ilegal. Mereka beraksi di wilayah DKI Jakarta, khususnya di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Syafri menyebut, para pelaku khususnya menyasar korban yang keluar dari Komplek Permata atau Kampung Ambon. Diketahui Kampung Ambon merupakan lokasi peredaran narkotika yang cukup terkenal.

 

"Korban yang diincar secara acak yang melintas di TKP, lalu diikuti. Setelah berada di tempat sepi diberhentikan pelaku," paparnya.

Mantan Kapolsek Sukmajaya itu menuturkan para pelaku biasanya beraksi secara bergantian. Sekali beraksi pelaku yang berkomplotan itu turun dua sampai tiga orang.

Untuk meyakinkan, para pelaku dalam aksinya membawa senjata api mainan yaitu korek. Senjata mainan itu digunakan untuk menakut-nakuti korbannya.

Dalam aksinya pelaku mengatakan kalau korban adalah target operasi narkoba. Kemudian pelaku melakukan penggeledahan kepada korban dan ditakuti akan di tes urine.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT