Ancam Polisi Pakai Pisau Saat Ditegur Lawan Arus Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Cacing, Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa 12 Jul 2022, 10:22 WIB
Polisi todongkan pistol ke arah pelaku yang sebelumnya mengeluarkan pisau saat lawan arus di perempatan Kolong Jembatan Cacing, pada Senin (11/7/2022) pukul 07.30 WIB. (Instagram/@jakarta.terkini)

Polisi todongkan pistol ke arah pelaku yang sebelumnya mengeluarkan pisau saat lawan arus di perempatan Kolong Jembatan Cacing, pada Senin (11/7/2022) pukul 07.30 WIB. (Instagram/@jakarta.terkini)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial IS (35), pemotor yang menodongkan pisau ke arah seorang polisi berinisial Aipda P, karena tak terima ditegur lantaran melawan arus lalu lintas di perempatan Kolong Jembatan Cakung-Cilincing (Cacing),  kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira mengatakan meski pelaku telah meminta maaf atas perbuatannya itu, pihak kepolisian tetap memprosesnya secara hukum.

Bahkan, IS kini telah ditahan di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur.

"(Sudah) Minta maaf akan tetapi proses hukum berlanjut," ungkap Syarifah kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Kata Syarifah, IS terbukti membawa senjata tajam lalu menodongkannya ke arah Aipda P saat tak terima ditegur melawan arus lalu lintas di perempatan Kolong Jembatan Cacing, Jalan Raya Cacing Barat, dekat Halte Transjakarta Raya Bekasi Cakung-Cilincing pada Senin (11/7/2022) pukul 07.30 WIB.

Karena pelaku menodongkan pisau untuk mengancam, maka Aipda P terpaksa mengeluarkan pistol untuk keamanan diri.

Untuk saat ini, kata Syarifah, IS dijerat dengan Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Sudah (ditetapkan tersangka). Saat ini kita pakai UU darurat saja," ungkap Syarifah.

Dikabarkan sebelumnya, pria berinisial IS (35), pemotor yang menodongkan pisau ke seorang polisi berinisial Aipda P, melakukan permohonan maaf atas aksi tak terpujinya tersebut.

Diketahui, IS yang merupakan karyawan swasta tak terima saat ditegur Aipda P lantaran melawan arus lalu lintas di tengah kemacetan perempatan Kolong Jembatan Cakung-Cilincing (Cacing), dekat Halte Transjakarta Raya Bekasi Cakung Cilincing, Jakarta Timur pada Senin (11/7/2022) pukul 07.30 WIB.

Pelaku IS melawan arus dari Jalan Raya Bekasi arah Pulogadung menuju ke Jalan Raya Cakung Cilincing Barat. 

Sedangkan Aipda P melaju dengan benar, dari Jalan Raya Cakung Cilincing Barat menuju ke Jalan Raya Bekasi.

Pesan permohonan maaf pelaku telah beredar di media sosial Instagram. 

"Pengendara motor berinisial IS yang mengancam anggota Polsek  Cakung/Aipda P, dengan sebilah pisau, akhirnya meminta maaf," tertulis narasi video dalam unggahan akun Instagram @warungjurnalis.

Kemudian, isi dari video tersebut berupa permintaan maaf dari pelaku kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh Kepolisian Republik Indonesia karena saya telah melakukan pengancaman dengan sajam (senjata tajam) kepada bapak polisi," ucap IS melalui video itu

Pelaku pun berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Kata IS, tak ada niatan sedikit pun, untuk melukai Aipda P, polisi yang ditodong pisau oleh pelaku.

"Saya ingin mengucapkan permohonan maaf, dari lubuk hati saya tidak ada niatan sedikit pun (melukai), saya refleks, saya khilaf, dan saya menyesal. Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," ungkap IS. (Ardhi)

Berita Terkait
News Update