ADVERTISEMENT
Selasa, 28 Juni 2022 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, pembangunan utilytas di Kawasan Industri Teluk Bintuni sepenuhnya akan dibangun dengan menggunakan skema KPBU, termasuk pembangunan Pelabuhan, dan bukan melalui Kementerian Perhibungan yang sumber anggarannya dari APBN.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dalam menyambut pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni, telah membanggun Pusat Pelatihan Tehnik Industri dan Migas yang merupakan satu-satunya di Indonesia Timur, Pusat Pelatihan tersebut berstandar Nasional! dan Internasional, yang saat ini telah menelorkan 900 an Tenaga semi skill di berbagai bidang,” jelasnya.
Bupati Teluk Bintuni, menyampaikan harapan bahwa Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni akan terus berlanjut dengan Skema KPBU yang diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2024 Triwulan ketiga. (Ril)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT