Periksa Tiga Karyawan Pertamina Kasus Dugaan Pembelian Gas LNG, KPK Segera Umumkan Tersangka
Senin, 27 Juni 2022 13:21 WIB
Share
Periksa Tiga Karyawan Pertamina Kasus Dugaan Pembelian Gas LNG, KPK Segera Umumkan Tersangka (Foto/cr10)

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembahasan awal diadakannya pembelian gas alam cair liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2011-2021.

Dilansir Poskota.co.id dari PMJ News, adapun pendalaman dilakukan ketika tim penyidik memeriksa tiga karyawan PT Pertamina bernama Heri Hariyanto, Agus Sugiarso, dan Dian Mardian.

Selaon itu juga satu karyawan Eni Muara Bakau bernama Anita. Mereka diperiksa di Gedung KPK pada Jumat (24/6/2022).

"Para saksi hadir dan tim penyidik masih melakukan pendalaman materi pemeriksaan. Antara lain terkait dengan awal pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT Pertamina," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Senin (27/6/2022).

Sedangkan, empat saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat (24/6/2022) lalu, tidak memenuhi panggilan.

Para saksi tersebut antara lain, Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT. Pertamina Nanung Karnasi Wibowo, dua pensiunan PT. Pertamina bernama Mohamad Taufik Afianto dan Nursatyo Argo, serta karyawan Eni Muara Bakau bernama Derry Sylvan.

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK menjelaskan bakal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) PT Pertamina.

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -