ADVERTISEMENT

Buntut Kasus LNG, KPK Panggil Mantan Dirut Pertamina hingga Dosen IPB

Kamis, 30 Juni 2022 17:09 WIB

Share
KPK panggil mantan Dirut Pertamina hingga Dosen IPB terkait dugaan korupsi kasus LNG. (Poskota/Dian Fitri)
KPK panggil mantan Dirut Pertamina hingga Dosen IPB terkait dugaan korupsi kasus LNG. (Poskota/Dian Fitri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengagendakan pemerikasaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina 2017-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.

Keduanya dipanggil sebagai saksi, atas dugaan kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Selain, dua eks Dirut tersebut, KPK juga memanggil mantan Dewan Komisaris PT Pertamina Evita Herawati Legowo dan Dosen IPB University Anny Ratnawati.

"Iya, pemerikasaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).

Sebelumnya, KPK sempat melakukan penggeledahan, di beberapa lokasi, terkait dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina tahun 2011-2021 lalu.

Menurut Fikri, pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen, khususnya mengenai perkara rasuah ini.

"Penggeladahan itu memang benar, sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen, terkait perkara tersebut," jelas Fikri.

Terkait kasus ini, KPK belum dapat mengumumkan siapa yang menjadi tersangka.  

Hingga berita ini ditulis, tim penyidik KPK tengah mendalami proses awal mekanisme pembelian LNG di PT Pertamina, salah satunya melalui pemerikasaan mantan Dirut PT Pertamina Gas Wiko Migantoro, serta beberapa karyawan lainnya.

Sebagai informasi, kasus di atas awalnya ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT