Waduh! Parkir Liar Menjamur di PRJ, Petugas Saling Lempar Tanggungjawab

Rabu 22 Jun 2022, 05:00 WIB
Parkir liar di kawasan JIExpo, Jalan Raya Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. (foto: poskota/rika)

Parkir liar di kawasan JIExpo, Jalan Raya Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. (foto: poskota/rika)

"Nah itu 4 orang dibagi 2 tempat, di pintu 7 sama di pintu 2. Jadi mereka bergerak patroli," jelas Wildan.

Namun, saat ditanyakan apakah ada rencana penambahan petugas untuk lebih mengantisipasi terjadinya parkir ilegal, Wildan mengatakan, untuk wilayah lainnya masuk ke Pademangan, Jakarta Utara.

"Yang masuk Jakarta Pusat itu memang hanya pintu masuk 7 dan pintu 2," terang Wildan.

Lebih lanjut, Wildan menuturkan, yang berhak menindak penyelanggara parkir ilegal tersebut ialah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Untuk premannya kita laporkan ke Pol PP untuk di BAP juga," tuturnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan bahwa perihal parkir liar ialah tanggung jawab dari Dinas Perhubungan.

"Itu domain dishub, mba," kata Purba. (cr02)

Berita Terkait
News Update