Puluhan remaja di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, diamankan saat hendak melakukan tawuran. (Foto/Veronica)

Kriminal

Warga Anggap Kecamatan Karang Tengah Jadi Zona Rawan Tawuran, Aparat Pemerintahannya Dinilai Minim Lakukan Penanganan

Senin 20 Jun 2022, 13:47 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aksi tawuran di wilayah Kecamatan Karang Tengah sering terjadi, namun aparat pemerintahan minim lakukan penanganan.. Warga mengangap Kini wilayah itu menjadi lingkungan zona rawan tawuran.

Pada Juni ini saja, kata Cahyo, salah seorang warga sekitar, sudah ada dua kali aksi tawuran antar kelompok. Lokasi yang dijadikan tempat tawuran yakni di perumahan Puri 11.

"Kalau bulan ini sudah dua kali kejadian. Sebenarnya mah sering kejadian tuh di Puri 11," ujarnya, Senin (20/6/2022).

Dia mengatakan, pelaku tawuran berasal dari sejumlah wilayah yang berdekatan dengan Kecamatan Karang Tengah. Seperti Pondok Kacang, Ciledug, Larangan dan Cipadu.

"Pelakunya bukan cuma dari Karang Tengah aja. Dari mana-mana. Cipadu, Pondok Kacang, Ciledug, Larangan," katanya.

Aksi tawuran tersebut luput dari pengawasan aparat, dari pemerintah Karang Tengah Acuh, tidak ada perhatian.

Kalau dicari alasan, mungkin karena peristiwa itu selalu terjadi pada dini hari. "Ya kan kejadiannya selalu pagi," imbuhnya.

Dia berharap aparat setempat dapat melakukan upaya untuk menanggulangi kenakalan remaja ini. Sebab, dikhawatirkan akan ada korbannya.

"Kan kasihan kalau korban. Kalau meninggal gimana. Makannya ini harus ada edukasi dari baik dari pihak kecamatan ataupun polisi," katanya.

Diketahui, sebanyak 11 orang dari geng motor diamankan Polres Metro Tangerang karena hendak tawuran Minggu, (19/6/2022) sekitar pukul 3.00 WIB di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Mereka kedapatan membawa senjata tajam. 11 orang tersebut yakni berinisial RH (16), MDA (17), SR (19), AH (17), SRS (18), AW (21), AD (17), OKR (17), SZ (17), AS (17) dan AR (17). Mereka dijerat pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat republik Indonesia nomor 12 Tahun 1951.

Sementara itu Camat Karang Tengah, Malkan Al-Masqo mengaku pihaknya telah melakukan upaya penanggulangan kenalan remaja. Melalui Kepala seksi Kiemas Kecamatan Karang Tengah telah mengumpulkan remaja dari 2 Kelurahan yakni Pondok Pucung dan Pedurenan.

"Dalam rangka untuk mengedukasi anak remaja itu. Apalagi lagi libur sekolah kita kumpulkan, kita ajak ngobrol kaitan dengan permasalahan kecamatan dan kenakalan remaja terutama untuk menjaga kondusifitas wilayah dan jangan pada berantem," jelasnya.

Dia mengatakan hal ini merupakan instruksi langsung dari Walikota Tangerang Arief Wismansyah untuk mencegah kenakalan remaja saat libur sekolah. Menurutnya, libur sekolah memang rawan terjadi kenakalan remaja.

"Kan gitu, karena liburan mungkin aktivitas di rumah saja. Akhirnya kebawa bawa sama orang yang sering tawuran itu. Kita sudah kumpulin itu. Remaja yang SMA kelas 2 kelas 3, SMP kelas 3. Kaitan dengan kenakan remaja ,kaitan dengan bahaya narkoba," tutur Malkan.

Kata dia terdapat 7 Kelurahan di Karang Tengah. Semua anak dari 6 Kelurahan akan di edukasi. Pihaknya juga berencana menggandeng aparat TNI dan POLRI untuk mengedukasi masyarakat. Termasuk di ranah sekolah.

"Kita akan coba komunikasi dengan kepala sekolah akan kita agenda kalau sekolah sudah masuk. Artinya untuk antisipasi selama liburan ya kita harus pandai edukasi masyarakat," pungkasnya. (Muhammad Iqbal)
 

Tags:
Warga AnggapKecamatan Karang TengahZona Rawan TawuranAparat PemerintahanMinim Lakukan Penanganan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor