Polisi Tangkap 7 Remaja Pelaku Tawuran di Sawah Besar, Satu Positif Narkoba

Jumat 08 Jul 2022, 07:33 WIB
Tujuh remaja yang diamankan di Polsek Sawah Besar. (ist)

Tujuh remaja yang diamankan di Polsek Sawah Besar. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu dari tujuh orang remaja yang ditangkap polisi karena hendak tawuran di Sawah Besar, dinyatakan positif narkotika.

"Satu orang positif narkoba," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rustian Effendi dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Menurut Rustian, polisi menemukan satu tas berisi obat-obatan terlarang saat melakukan penangkapan terhadap tujuh remaja tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis.

Ketujuh remaja tersebut ditangkap karena membawa sejumlah senjata tajam.

"Dua bilah senjata tajam jenis celurit," ujar Rustian dalam keterangannya, Kamis.

Rustian mengungkapkan, mulanya TPPP sedang berpatroli, kemudian mendapat laporan dari masyarakat adanya geng motor yang diduga hendak tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 03.15 WIB.

"Kemudian tim menggagalkan dan melakukan pengadangan terhadap geng motor tersebut," ungkapnya.

Selain senjata tajam, kata Rustian, jajarannya juga mengamankan barang bukti tiga sepeda motor, empat ponsel dan satu tas yang berisi obat-obatan terlarang.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sawah Besar. (CR02)
 

Berita Terkait
News Update